Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda

 Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda


BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MUDA


Saat ini peredaran narkotika dan obat-obatan sangat berdampak pada kehidupan dan kesehatan generasi muda yang semakin meresahkan. Narkoba merupakan zat yang bisa memberikan manfaat dan juga dapat merusak kesehatan. Narkotika adalah singkatan dari Obat-obatan, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda saat ini semakin meningkat siring dengan perkembangan zaman. Penyimpangan perilaku generasi muda yang eksplosif dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa ini di masa mendatang. Para pemuda, sebagai generasi yang peduli terhadap kesuksesan bangsa, cenderung semakin banyak mengonsumsi zat-zat yang membuat saraf ketagihan. Sehingga pemuda itu tidak bisa berpikir jernih. Sasaran peredaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Narkoba yg digunakan tidak sesuai dengan anjuran dalam pengobatan untuk beberapa penyakit, khususnya dalam dosis tinggi, sehingga dapat menimbulkan efek samping dan efek berbahaya bagi tubuh. Selain melemahkan kesehatan fisik, narkoba juga memiliki efek jangka panjang yang berdampak langsung pada kesehatan jiwa dan mental penggunanya. Penyalahgunaan penggunaan narkoba dapat menyebabkan perubahan fungsi dan struktur otak yang berdampak pada kognitif (sulit berkonsentrasi, tidak bergairah, tidak termotivasi) dan perilaku adiktif.

Salah satu akibat penyalahgunaan narkoba adalah menurunnya kualitas kesehatan jiwa penggunanya. Pecandu narkoba  menyalahgunakan obat-obatan  ini  untuk menciptakan rasa tenang, meredakan rasa sakit, dan meningkatkan rasa percaya diri.Narkoba dapat membuat ketagihan jika dikonsumsi secara berlebihan. Kegunaan zat tersebut bersifat analgesik dan menenangkan. Yang telah kita tau ada beberapa pasal yang menjelaskan mengenai narkotika yaitu UU No. 35 Tahun 2009 dimana peraturan undang-undang yang mengatur tentang Narkotika. Undang-undang tersebut mengatur mengenai pengertian, golongan narkotika, contoh pidana, dan lain sebagainya.

Narkoba memiliki beberapa golongan diantaranya yaitu narkoba golongan 1 seperti ganja, opium dan kokain sangat berbahaya bila dikonsumsi karena dapat membuat ketagihan bagi yang mengkonsumi. Narkotika golongan 2, sebaliknya, dapat digunakan untuk pengobatan selama diresepkan oleh dokter. Ada sekitar 85 spesies dari kelompok ini, beberapa di antaranya seperti Morfin, Alfaprodina dan lainnya. Narkoba kelompok 2 juga memiliki potensi kecanduan yang tinggi. Terakhir, narkotika Kelas 3 memiliki risiko kecanduan yang relatif rendah dan banyak digunakan dalam pengobatan dan terapi.  

Narkoba dapat menimbulkan efek dan pengaruh negatif bagi penggunanya. Narkoba memiliki dampak yang luar biasa pada kesehatan fisik, mental dan emosional. Narkoba bekerja secara langsung dan tidak langsung. Efek langsung dari kecanduan narkoba pada tubuh manusia adalah gangguan jantung yang menyebabkan infeksi miokard akut dan gangguan peredaran darah, serta dehidrasi menyebabkan kejang-kejang pada tubuh, halusinasi, perilaku agresif dan sesak dada, pendarahan, pernapasan tidak berjalan dengan baik, kelelahan, daya ingat menurun. melemah.

 Pengguna narkoba akan lebih mudah dan lebih rentan tertular penyakit menular berbahaya seperti HIV, AIDS, hepatitis, TBC, dll. Obat yang digunakan secara berlebihan menyebabkan overdosis, yang menyebabkan kematian. Efek tidak langsung dari narkoba adalah uang dan harta benda akan habis begitu saja, tersingkir dari masyarakat dan masyarakat orang-orang baik yang tidak lagi dipercaya oleh orang lain karena pengguna narkoba cenderung suka berbohong dan suka melakukan kejahatan.

Beberapa faktor yang menyebabkan kecanduan narkoba adalah sebagai berikut:

Pertama,  Faktor individu, ada kemauan yang besar untuk bereksperimen, tanpa memperhatikan atau memikirkan akibatnya dalam waktu yang lama, ada keinginan untuk bersenang-senang dan mencoba mengikuti trend fashion. 

Kedua,  Faktor finansial, setiap pecandu narkoba pada suatu saat membutuhkan obat-obatan sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya yang dosisnya cenderung meningkat dibandingkan beberapa produk lainnya.

Ketiga, Faktor lingkungan, kecanduan narkoba bisa datang dari luar lingkungan keluarga, biasanya karena jaringan berusaha menembus semua sekat-sekat negara melalui jaringan yang tertata cukup baik, berusaha menarik konsumen baru sekaligus mengembangkan pemasaran narkoba.

Kemudian dari lingkungan keluarga itu sendiri, dengan adanya hubungan keluarga yang rusak ataupun hubungan keluarga yang tidak baik yang dapat mendorong seseorang untuk menggunakan narkoba.

Upaya dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba

Pertama yaitu bekerja sama dengan pihak berwenang, menasihati tentang bahaya narkoba atau melakukan sosialisasi untuk mrnjauhi narkoba, Menyelenggarakan program pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat peran dan aktivitas masyarakat agar kelompok masyarakat lebih berhasil dan tidak memikirkan untuk mencapai kebahagiaan melalui narkoba.

Kedua, melakukan program pemulihan yaitu program pemulihan atau pengobatan untuk pengobatan adiksi Narkoba. Melakukan program pemberantasan untuk menindak produsen, pengedar, pengedar dan pengguna Narkoba dengan cara memantau dan mengontrol produksi atau peredaran Narkoba.

Menghentikan penyebaran narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus ikut aktif dalam memantau bahaya narkoba pada remaja.  Dukungan orang tua juga memainkan peran  yang sangat besar bagi generasi muda dengan  memberikan cinta dan perhatian lebih terutama terkait dengan memberi peringatan untuk menjauhi narkotika.

Beberapa Jenis- Jenis Narkoba Antara Lain:

Kelompok 1 : narkotika yang bertujuan agar menambah wawasan dan tak dipakai pengobatan, namun memiliki resiko besar membuat ketergantungan. seperti: heroin, kokain, dan ganja

Kelompok II : narkotika yang bertujuan agar menyembuhkan penyakit, menjadi opsi paling akhir juga bisa dipakai untuk pengobatan ataupun sebagai perkembangan sains, namun memiliki resiko besar membuat kecanduan. Contoh: morfin, petifin.

Kelompok III : narkotika yang digunakan untuk penyembuhan penyakit, digpakai menjadi pilihan paling akhir juga dapat dipakai sebagai pengobatan ataupun perkembangan sains, namun memiliki resiko rendah membuat kecanduan. Psikotropika memiliki empat kelompok, diantaranya:

kelompok I: psikotropika yang digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tak dipakai dalam terapi serta memiliki potensi besar terhadap kecanduan. Contoh: ekstasi

Kelompok II: psikotropika yang memiliki khasiat pada ilmu pengobatan dan digunakan dalam banyak terapi namun mempunyai potensi besar terhadap kecanduan. Contoh: Amphetamine.

Kelompok III: psikotropika yang memiliki khasiat dalam pengobatan serta digunakan dalam terapi namun memiliki potensi sedang terhadap kecanduan.

Kelompok IV: Psikotropika yang memiliki khasiat pengobatan yang sangat luas, digunakan untuk terapi ataupun ilmu pengetahuan namun memiliki potensi ringan terhadap kecanduan. Contoh: diazepam, Nitrazepam (BK,DUM), zat adiktif lainnya.

Penyalahgunaan dan juga peredaran zat narkotika telah menyebar secara luas sehingga dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dari berbagai status sosial, penyalahgunaan zat narkotika pada era digtal ini tidak hanya dapat menjangkau kalangan yang dikategorikan sebagai kalangan tidak berpendidikan saja namun juga telah menyebar hingga kalangan yang berpendidikan. Hal ini dapat dengan mudahnya terjadi dikarenakan komoditi narkotika dan obat obatan terlarang memiliki variasi yang beragam, dari jenis dengan harga paling mahal yang hanya dapat di beli dan di dapatkan oleh kalangan elite atau selebritis, hingga jenis yang paling murah yang dapat dikonsumsi oleh kelompok masyarakat ekonomi rendah. 

Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba

Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik).



Adapun bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar adalah sebagai berikut:

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.

Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,

Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,

Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,

Sering menguap, mengantuk, dan malas,

Tidak mempedulikan kesehatan diri,

Suka mencuri untuk membeli narkoba


Solusi Atas Penyalahgunaan Narkoba :

Maraknya penyalahgunaan narkoba dengan berbagai tingkatan, seperti yang telah dibahas sebelumnya, menuntut adanya tindakan konkrit yang perlu sesegera mungkin dilakukan. Di tulisan ini, ditawarkan beberapa solusi yang sekiranya dapat mengatasi penyalahgunaan narkoba seperti yang telah digambarkan di atas.

Solusi pertama yang dapat diterapkan dan dapat secara cepat diterapkan bagi masyarakat luas adalah iklan layanan masyarakat di berbagai media, seperti bioskop dan media sosial. Alasan dipilihnya bioskop dan media sosial sebagai sarana penyebaran pesan untuk mencegah narkoba adalah karena kedua media ini adalah media-media yang, pada abad ke-21 ini, sangat banyak diminati oleh para pelajar seusia SMA.

Berdasarkan data dari We Are Social yang diambil pada tahun 2016, dari penduduk di Indonesia yang berjumlah 259 juta, 30% dari penduduk tersebut menggunakan media sosial. 30% dari total pengguna media sosial tersebut merupakan anak-anak remaja yang berusia 13-19 tahun. Dengan asumsi bahwa pembagian dari pengguna media sosial remaja untuk setiap umur sama, maka dapat dikatakan bahwa

Media sosial cukup banyak digunakan di kalangan pelajar. Selain itu, apapun yang ditaruh di media sosial akan cepat menyebar ke seluruh penggunanya, sehingga informasi dapat menyebar secara cepat di kalangan pelajar. Maka dari itu, media sosial sangat ideal untuk menyebarkan pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain media sosial, bioskop juga dapat digunakan untuk menyebarkan pesan berupa iklan layanan masyarakat untuk menghindari narkoba. Anak muda secara umum suka menonton bioskop karena dianggap praktis dan sangat bermakna. Di samping itu, bioskop memiliki daya tarik tertentu karena teknologi di dalamnya sangat canggih sehingga memukau generasi muda, karena hanya di dalam bioskoplah mereka dapat merasakan ketegangan dari suatu film dalam cara yang unik, dengan sound system yang menggelegar dan layar lebar yang memikat mata. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda

live selling di aplikasi tik tok